Minggu, 05 Oktober 2014
KASUS- KASUS PELANGGARAN HAM
KASUS- KASUS PELANGGARAN HAM
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sebuah badan hukum
internasional, begitupun pula di Indonesia. HAM merupakan hak-hak yang telah
dipunyai seseorang sejak ia di dalam kandungan. Di Indonesia, terdapat berbagai
pelanggaran HAM, entah itu pelanggaran HAM yang bersifat berat maupun ringan.
Contohnya adalah kasus pelanggaran HAM tentang pembunuhan aktifis Hak Asasi
Manusia yaitu Munir Said Thalib atau orang sering dikenal dengan Munir. Masih
ada lagi contoh kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, bahkan sebagian sudah
diajukan ke Sidang Peradilan, bahkan Amnesty Internasional. Berikut ini daftar
kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia:
1.
Kasus Pembunuhan Munir
Munir Said Thalib bukan sembarang orang, dia adalah aktifis
HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang,
tanggal 8 Desember 1965. Munir pernah menangani kasus pelanggaran HAM di
Indonesia seperti kasus pembunuhan Marsinah, kasus Timor-Timur dan masih banyak
lagi. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda
Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda.
Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa Munir
meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun,
sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan Arsenikum
di makanan atau minumannya saat di dalam pesawat. Kasus ini sampai sekarang
masih belum ada titik jelas, bahkan kasus ini telah diajukan ke Amnesty
Internasional dan tengah diproses. Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari
Priyanto selaku Pilot Garuda Indonesia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena
terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Munir, karena
dengan sengaja ia menaruh Arsenik di makanan Munir dan meninggal di pesawat.
2.
Pembunuhan Aktivis Buruh Wanita, Marsinah
Marsinah merupakan salah satu buruh yang bekerja di PT.
Catur Putra Surya (CPS) yang terletak di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Masalah
muncul ketika Marsinah bersama dengan teman-teman sesama buruh dari PT. CPS
menggelar unjuk rasa, mereka menuntut untuk menaikkan upah buruh pada tanggal 3
dan 4 Mei 1993. Dia aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Masalah memuncak ketika
Marsinah menghilang dan tidak diketahui oleh rekannya, dan sampai akhirnya pada
tanggal 8 Mei 1993 Marsinah ditemukan meninggal dunia. Mayatnya ditemukan di
sebuah hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur dengan
tanda-tanda bekas penyiksaan. Menurut hasil otopsi, diketahui bahwa Marsinah
meninggal karena penganiayaan berat.
3.
Penculikan Aktivis 1997/1998
Salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia yaitu kasus
penculikan aktivis 1997/1998. Kasus penculikan dan penghilangan secara paksa
para aktivis pro-demokrasi, sekitar 23 aktivis pro-demokrasi diculik. Peristiwa
ini terjadi menjelang pelaksanaan PEMILU 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.
Kebanyakan aktivis yang diculik disiksa dan menghilang, meskipun ada satu yang
terbunuh. 9 aktivis dilepaskan dan 13 aktivis lainnya masih belum diketahui
keberadaannya sampai kini. Banyak orang berpendapat bahwa mereka diculik dan
disiksa oleh para anggota militer/TNI. Kasus ini pernah ditangani oleh komisi
HAM.
4.
Penembakan Mahasiswa Trisakti
Kasus penembakan mahasiswa Trisakti merupakan salah satu
kasus penembakan kepada para mahasiswa Trisakti yang sedang berdemonstrasi oleh
para anggota polisi dan militer. Bermula ketika mahasiswa-mahasiswa Universitas
Trisakti sedang melakukan demonstrasi setelah Indonesia mengalami Krisis
Finansial Asia pada tahun 1997 menuntut Presiden Soeharto mundur dari
jabatannya. Peristiwa ini dikenal dengan Tragedi Trisakti.
Dikabarkan
puluhan mahasiswa mengalami luka-luka, dan sebagian meninggal dunia, yang
kebanyakan meninggal karena ditembak dengan menggunakan peluru tajam oleh
anggota polisi dan militer/TNI. Kasus ini masuk dalam daftar catatan kasus
pelanggaran HAM di Indonesia, dan pernah diproses.
5.
Pembantaian Santa Cruz/Insiden Dili
Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di
Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota TNI
dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada
tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil yang sedang menghadiri pemakaman
rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota militer Indonesia.
Puluhan demonstran yang kebanyakkan mahasiswa dan warga sipil mengalami
luka-luka dan bahkan ada yang meninggal. Banyak orang menilai bahwa kasus ini
murni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI dengan melakukan agresi ke
Dili, dan merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin keluar dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara sendiri.
6.
Peristiwa Tanjung Priok
Kasus ini murni pelanggaran HAM. Bermula ketika warga
sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan demonstrasi beserta kerusuhan
yang mengakibatkan bentrok antara warga dengan kepolisian dan anggota TNI yang
mengakibatkan sebagian warga tewas dan luka-luka. Peristiwa ini terjadi pada
tanggal 12 September 1984. Sejumlah orang yang terlibat dalam kerusuhan diadili
dengan tuduhan melakukan tindakan subversif, begitu pula dengan aparat militer,
mereka diadili atas tuduhan melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Peristiwa
ini dilatar belakangi masa Orde Baru.
7.
Pembantaiaan Rawagede
Peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM berupa penembakan
beserta pembunuhan terhadap penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa
Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda pada tanggal
9 Desember 1947 diringi dengan dilakukannya Agresi Militer Belanda I. Puluhan
warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan
yang jelas. Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan bahwa
pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawab. Pemerintah Belanda harus
membayar ganti rugi kepada para keluarga korban pembantaian Rawagede.
8.
Peristiwa 27 Juli
Peristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati
Soekarno Putri yang menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat
pada tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan batu dan bentrok,
ditambah lagi kepolisian dan anggota TNI dan ABRI datang berserta Pansernya.
Kerusuhan meluas sampai ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan
rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang
(sipil maupun aparat) mengalami luka-luka dan sebagian ditahan. Menurut Komnas
Hak Asasi Manusia, dalam peristiwa ini telah terbukti terjadinya pelanggaran
HAM.
9.
Pembantaian Massal Komunis (PKI) 1965
Pembantaian ini merupakan peristiwa pembunuhan dan
penyiksaan terhadap orang yang dituduh sebagai anggota komunis di Indonesia
yang pada saat itu Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi salah satu partai
komunis terbesar di dunia dengan anggotanya yang berjumlah jutaan. Pihak
militer mulai melakukan operasi dengan menangkap anggota komunis, menyiksa dan
membunuh mereka. Sebagian banyak orang berpendapat bahwa Soeharto diduga kuat
menjadi dalang dibalik pembantaian 1965 ini. Dikabarkan sekitar satu juta
setengah anggota komunis meninggal dan sebagian menghilang. Ini jelas murni
terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia.
10.
Kasus Dukun Santet di Banyuwangi
Peristiwa beserta pembunuhan ini terjadi pada tahun 1998.
Pada saat itu di Banyuwangi lagi hangat-hangatnya terjadi praktek dukun santet
di desa-desa mereka. Warga sekitar yang berjumlah banyak mulai melakukan
kerusuhan berupa penangkapan dan pembunuhan terhadap orang yang dituduh sebagai
dukun santet. Sejumlah orang yang dituduh dukun santet dibunuh, ada yang
dipancung, dibacok bahkan dibakar hidup-hidup. Tentu saja polisi bersama
anggota TNI dan ABRI tidak tinggal diam, mereka menyelamatkan orang yang
dituduh dukun santet yang masih selamat dari amukan warga.
11.
Kasus Bulukumba
Kasus Bulukumba merupakan kasus yang terjadi pada tahun
2003. Dilatar belakangi oleh PT. London Sumatra (Lonsum) yang melakukan
perluasan area perkebunan, namun upaya ini ditolak oleh warga sekitar. Polisi
Tembak Warga di Bulukumba. Anggota Brigade Mobil Kepolisian Resor Bulukumba,
Sulawesi Selatan, dilaporkan menembak seorang warga Desa Bonto Biraeng,
Kecamatan Kajang, Bulukumba, Senin (3 Oktober 2011) sekitar pukul 17.00 Wita.
Ansu, warga yang tertembak tersebut, ditembak di bagian punggung. Warga Kajang
sejak lama menuntut PT London mengembalikan tanah mereka.
12.
Peristiwa Abepura, Papua
Peristiwa ini terjadi di Abepura, Papua pada tahun 2003.
Terjadi akibat penyisiran yang membabi buta terhadap pelaku yang diduga
menyerang Mapolsek Abepura. Komnas HAM menyimpulkan bahwa telah terjadi
pelanggaran HAM di peristiwa Abepura.
13.
Kerusuhan Timor-Timur Pasca Jejak Pendapat
Kerusuhan ini terjadi pada tahun 1999. Dilatar belakangi
oleh Agresi Militer dan puluhan warga sipil meninggal dan sebagian luka-luka.
14.
Kasus Timor-Timur Pasca Referendum
Perisiwa yang terjadi pada tahun 1974-1999 memakan ratusan
ribu korban jiwa. Peristiwa yang dimulai dari Agresi Militer oleh TNI (Operasi
Seroja) terhadap pemerintahan Fretelin yang sah di Timor-Timur. Sejak saat itu
Timor-Timur selalu menjadi daerah operasi militer rutin yang rawan terhadap
tindak kekerasan.
15.
Kasus-kasus di Papua
Pada tahun 1966, kasus-kasus di Papua telah memakan ribuan
korban jiwa. Peristiwa ini terjadi akibat Operasi instensif yang dilakukan TNI
untuk menghadapi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sebagian lagi berkaitan dengan
masalah penguasaan sumber daya alam antar perusahaan tambang internasional,
aparat pemerintah menghadapi warga sipil.
16.
Kasus-kasus di Aceh pra DOM
Terjadi
pada tahun 1976-1989, memakan banyak ribuan korban jiwa. Peristiwa yang terjadi
semenjak dideklarasikan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan Di Tiro, Aceh selalu
menjadi daerah operasi militer dengan itensitas kekerasan yang tinggi.
17.
Penembakan Misterius (Petrus)
Diantara tahun 1982-1985, peristiwa ini mulai terjadi. ‘Petrus’
adalah sebuah peristiwa penculikan, penganiayaan dan penembakan terhadap para
preman yang sering menganggu ketertiban masyarakat. Pelakunya tidak diketahui
siapa, namun kemungkinan pelakunya adalah aparat kepolisian yang menyamar
(tidak memakai seragam). Kasus ini termasuk pelanggaran HAM, karena banyaknya
korban Petrus yang meninggal karena ditembak. Kebanyakan korban Petrus
ditemukan meninggal dengan keadaan tangan dan lehernya diikat dan dibuang di
kebun, hutan dan lain-lain. Terhitung, ratusan orang yang menjadi korban
Petrus, kebanyakan tewas karena ditembak.
Sabtu, 04 Oktober 2014
Jenis-jenis Perlengkapan Kantor
Jenis-Jenis Perlengkapan dan Peralatan
Kantor
Perlengkapan Kantor
memiliki peranan yang cukup penting bagi pekerjaan instansi, perlengkapan kantor
yang baik, cukup jumlahnya, beraneka ragam jenisnya akan semakin mempermudah
pekerjaan para pegawainya. Contohnya saja, jika kita memiliki mesin printer
pasti akan memudahkan kita untuk mencetak dokumen dikomputer tanpa harus pergi
ke tempat rental komputer, contoh lainnya jika kita memiliki mesin fotocopy
tentunya kita tidak perlu repot harus pergi ke tukang foto copy.
Berikut ini akan di
jelaskanJenis-jenis Perlengkapan Kantor yang sering
digunakan pada suatu instansi.
1. Perbekalan kantor (office suplies)
(office suplies) yaitu
benda-benda yang akan habis pemakainnya sehari-hari di kantor. Benda ini
biasanya digunakan untuk kegiatan tulis menulis dan biasanya tidak tahan lama.
Pengertian habis bukan berarti tidak ada bekasnya numun bisa masih ada tapi
tidak dapat digunakan kembali.
contoh perbekalan kantor
a) Macam-macam kertas (HVS, Stensil,
karton, dorslagh, karbon dll)
b) Tinta, lem, karet penghapus, pita mesin tik.
c) Paper clip, jepitan kawat, staples.
b) Tinta, lem, karet penghapus, pita mesin tik.
c) Paper clip, jepitan kawat, staples.
2. Peralatan kantor (office
appliences)
Adalah segenap alat
yang digunakan dalam pekerjaan tata usaha. Misalnya alat-alat bukan mesin,
atk.
Contoh peralatan
kantor adalah sebagai berikut.
a) Bak surat (desk try)
b) Kalender meja (desk calender)
c) Mistar (ruler)
d) Pena (pen)
e) Tangkai pena (pen holder)
f) Gunting (shears)
g) Cap tanggal (band date)
h) Bantalan cap (stamp pad)
3. Mesin-mesin kantor (office machine)
Segenap alat yang
digunakan untuk menghimpun, mencatat, mengolah bahan-bahan keterangan dalam
pekerjaan tata usaha yang bekerja secara maknetik, elektronik dan mekanik.
Contoh mesin-mesin kantor adalah sebagai berikut.
a) Mesin penghitung (calculating
machine)
b) Mesin tulis (type writer)
c) Mesin pengganda (reproducing machine)
1. Masukkan tinta ke developer
unit.
2. Catu daya listrik dipasang
pada stop kontrak yang benar,sebaiknya menggunakan UPS/stabilizer sehingga
aliran listrik stabil. Perlu diperhatikan bahwa aliran listrik tidak dibenarkan
untuk dimatikan,biarkan pada posisi terkoneksi dengan aliran listrik,apabila
dimatikan data yang ada pada mesin fotocopy akan hilang.
3. Tekan tombol on-off dengan
posisi on sampai tertulis ready to copy di layar LCD.
4. Master ditempatkan pada kaca
(mirror),lalu tutupkan cover di atasnya,pilih kertas sesuai ukuran yang
dikehendaki.
5. Tekan tombol nominal jumlah
yang mau dikopi,lalu tekan tombol berwarna hijau,apabila kebanyakkan,tekan
tombol penghenti sementara yang berwarna merah.
6. Hitung jumlah kertas yang
dikopi.
d) Mesin label (labeling machine)
e) Mesin penomor (numbering machine)
f) Mesin-mesin komunikasi
(pesawat kantor) misalnya telephone, fax, intercom.
g) Mesin perekam misalnya tape
recorder, dictaphone, transcriber.
h) Ohp, lcd.
h) Ohp, lcd.
Cara Menggunakan Infocus Proyetor:
- Bawalah Infocus dengan hati hati, jangan sampai kena benturan atau kena panas berlebihan atau kena air, karena hal tersebut akan membuat Infocus Proyetor anda TAMAT.
- Sambungkan Kabel Daya atau Kabel Power Infocus Proyektor dengan tepat dan kuat, jangan sampai lemah atau goyang (gampang copot), karena begituInfocus Proyektor dalam keadaan menyala dan tiba-tiba kabel power nya copot/lepas, maka dipastikan lampu Infocus Proyektor Anda akan Putus. Ini Pengalaman Pribadi saya, krn di kantor pernah kejadian. sebagai Informasi saja, harga Infocus Proyektor Rp. 4,5 Juta sedangkan harga lampu nya saja mencapai 2 juta. Mungkin Anda akan berfikir dari pada ganti lampu mending beli Infocus Proyektor yang baru.
- Sambungkan Kabel Data ke Conector Infocus Proyektor yang tepat jangan sampai salah sambung, karena akan berakibat Gambar dari Laptop ga akan muncul di layar. kemudian kencangkan baut nya.
- Sambungkan Kabel Data ke Laptop, kencangkan baut nya (kalau memang bisa dikencangkan).
- Nyalakan Infocus Proyketor dengan menekan tombol ON, tergantung jenisInfocus Proyektor nya. ada tombol daya dan juga ada tombol ON dari Remote.
- Setelah muncul gambar di layar berupa gambar bawaan dari Infocus Proyektor. nyalakan Laptop Anda. jika Laptop Anda sudah menyala terlebih dahulu sebelum Infocus Proyektor menyala, maka restart lah Laptop Anda.
- Maka akan muncul Gambar di layar sesuai dengan tampilan di Laptop anda.
- Selanjut nya silahkan anda setting sesuai keinginan anda, antara lain:
9.
- Focus
- Tinggi dan Lebar gambar di layar
- Vertikal dan Horizontal nya
- dll
Semuanya ada di menu Infocus Proyektor. - Jika tiba-tiba anda merasa letak Infocus proyektor nya salah, dan anda ingin memindahkannya. maka hati-hati, pastikan Infocus Proyektor anda dalam keadaan OFF yg di BENARKAN.nanti dibawah akan dijelaskan.
- Jika ingin meng-edit File Presentasi atau mencari-cari file di laptop, sebaiknya kabel data Infocus Proyektor yang terhubung ke laptop di copot/cabut terlebih dahulu, agar tidak mengganggu pemandangan audiens/ peserta dan agar terlihat lebih profesional.
- Anda juga bisa menggunakan Tombol FREEZE untuk membekukan gambar di layar, sembari anda mencari slide / file yang ingin anda tampilkan di layar.
- Setelah presentasi selesai, saat nya anda mematikan Infocus Proyektor. Gunakanlah cara yang BENAR untuk mematikannya.
Cara yang BENAR ketika anda ingin memindahkan Infocus Proyektor dalam
keadaaan menyala adalah dengan cara mematikannya / meng-OFF-kan terlebih
dahulu. cara meng-OFF-kan yang benar adalah:
- Tekan Tombol ON/OFF di panel MENU tombol Infocus Proyektor (letak tombol nya di bagian atas Infocus Proyektor). Ingat yang di tekan bukan saklar Power di bagian samping atau belakang Infocus Proyetor, tapi bagian atas, salah tekan, bisa TAMAT /Rusak Infocus Proyektor Anda).
- Tekan lah dua kali tombol tersebut, krn dia akan konfirmasi/menanyakan kembali apakah kita yakin untuk mematikan Infocus Proyektor tersebut.
- setelah itu, biarkan Infocus Proyektor selama 10 menit, sampai kipas pendingin Lampu Infocus Proyektor benar-benar berhenti berputar. jika anda langsung mencabut kabel power atau kabel daya dari sumber listri, di pastikan Infocus Proyektor anda TAMAT/ Rusak
- Dekatkan telinga anda di Infocus Proyektor untuk mendengar kalau kipas pendingin lampu Infocus Proyektor tersebut sudah berhenti berputar. (hati-hati PANAS).
- Jika sudah yakin berhenti berputar, baru lah anda boleh mencabut kabel power atau kabel daya nya. dan anda bisa memindahkan Infocus Proyektortersebut ke tempat atau posisi yang anda ingin kan, atau mungkin anda bisa menyimpannya di tas bawaannya untuk di bawa pulang
i) Komputer
4. Perabot kantor (office
furniture)
Yaitu benda-benda
kantor yang umumnya terbuat dari bahan yang kuat seperti kayu atau baja yang
digunakan untuk pekerjaan tata usaha.
a. Meja kantor
Meja kantor yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya :
a. Meja kantor
Meja kantor yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya :
- Dari permukaan meja sampai lantai tidak seluruhnya tertutup, bagian bawahnya harus mempunyai kaki-kaki yang cukup terbuka untuk tempat peredaran udara.
- Permukaan meja tidak berkilat-kilat agar tidak menyilaikan para pegawai yang memakainya.
- Luas meja tidak terlampau berlebihan, karena luas meja yang berlebihan biasanya tidak dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan tapi digunakan untuk fungsi yang lain.
- Meja kantor ada beberapa jenis, dilihar dari ukuranya dan fungsinya jenis-jenis meja kantor adalah:
Ukuran Meja dan Fungsinya
Meja besar atau satu biro dengan ukuran p = 121,5 cm, l = 71 – 80 cm, t = 74 cm biasanya digunakan oleh direktur.
Meja besar atau satu biro dengan ukuran p = 121,5 cm, l = 71 – 80 cm, t = 74 cm biasanya digunakan oleh direktur.
Meja sedang atau meja ½ biro dengan ukuran p =
96,5 cm, l = 71 cm, t = 74 cm biasanya digunakan oleh kepala bagian.
Meja biasa dengan ukuran p =
120 cm. l = 70 – 72 cm, t = 75 cm meja ini digunakan oleh pegawai
biasa
Meja khusus sesuai dengan
kegunannya juru tik, insinyur, desainer dll
Meja rapat sesuai dengan
jumlah peserta rapat kegiatan rapat atau pertemuan baik dalam jumlah besar
maupun dalam jumlah kecil
b. Kursi.
Menurut Ralph Barnes kursi kantor yang baik harus memenuhi persyaratan antara lain :
a) Dapat diatur tinggi rendahnya.
b) Dibuat secara kokoh.
c) Disesuaikan dengan bentuk badan orang.
d) Mempunyai penyangga belakang.
Menurut Ralph Barnes kursi kantor yang baik harus memenuhi persyaratan antara lain :
a) Dapat diatur tinggi rendahnya.
b) Dibuat secara kokoh.
c) Disesuaikan dengan bentuk badan orang.
d) Mempunyai penyangga belakang.
c. Lemari
Lemari di kantor dapat dibedakan berdasarkan kegunaanya, macam-macam lemari atau alat penyimpan di kantor antara lain:
Lemari di kantor dapat dibedakan berdasarkan kegunaanya, macam-macam lemari atau alat penyimpan di kantor antara lain:
- Lemari-lemari warkat, lemari ini biasanya digunakan untuk menyimpan warkat atau dokumen yang belum difile atau belum disimpan.
- Lemari rak, lemari yang digunakan untuk menyimpan dokumen seperti buku, laporan yang sudah dibundel atau dimasukan dalam odner.
- Lemari brandkas (cash box) lemari ini digunakan untuk menyimpan uang atau dokumen-dokumen penting dan surat berharga perusahaan.
- Filling cabinet, alat untuk menyimpan dokumen yang telah selesai diproses dan dijadikan sebagai arsip perusahaan.
5. Hiasan kantor (office ornament)
Yaitu benda-benda
kantor pada umumnya untuk menambah suasana menyenangkan di kantor. Berfungsi
untuk menambah suasana indah di dalam kantor sehingga semangat kerja pegawai
dapat meningkat, dengan adanya hiasan di kantor diharapkan dapat mengurangi
stress pegawai sehingga kinerja meningkat.
Beberapa contoh hiasan kantor antara
lain :
a) Bunga hidup atau pohon hidup.
a) Bunga hidup atau pohon hidup.
b) Lukisan-lukisan.
c) Akuarium
d) Lampu hias
c) Akuarium
d) Lampu hias
6. Perabot kantor tempelan (office fixture)
Yaitu perabot yang telah melekat
menjadi satu dengan bangunan lain di kantor. Misalnya lemari yang telah menjadi
satu dengan gedung, rak buku yang menempel di dinding.
7. alat bantu peraga
Yaitu alat-alat yang digunakan untuk
membantu kelancaran komunikasi antara penyaji dan pendengar misalnya tape
recorder, LCD, televisi dll. Alat ini sangat penting ketika terjadi
komunikasi antara penyaji dan pendengar untuk membantu meningkatkan pemahaman
antar komunikan dan komunikator.
Beberapa contoh antara lain:
a) LCD, OHP.
b) Microphone
Beberapa contoh antara lain:
a) LCD, OHP.
b) Microphone
c) Video, Televisi.
Perlengkapan kantor tersebut
seharusnya dapat meningkatkan kinerja pegawai kantor di suatu instansi.
Penggunaan perlengkapan kantor juga harus diperhatikan agar perlengkapan kantor
tersebut tidak mudah rusak, sehingga akan menghemat pengeluaran suatu kantor
Langganan:
Postingan (Atom)




























